Kenaikan Tarif Air
TANGERANG -- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang akan memanggil direksi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Benteng sehubungan dengan kenaikan tarif air bersih 23-50 persen yang mulai berlaku Juni ini.
Dewan menilai tarif baru tersebut sangat tinggi. "Kami akan menegur dan memanggil direksi PDAM, Senin pekan depan," ujar Ketua Komisi C Tito Sitanggang kemarin di Tangerang.
Menurut dia, PDAM harus menjelaskan dan mempertanggun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini