Komisi Perlindungan Anak Minta Polisi Selesaikan Kasus Irma
JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta kepolisian segera menyelesaikan kasus kematian Irma, pembantu rumah tangga yang disiksa majikannya. "Kami sudah mengirim surat kepada mereka," kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di kantornya kemarin.
Surat tersebut dikirim dua kali, yakni pada 25 Mei dan 11 Juni lalu, ke Kepolisian Resor Jakarta Timur. "Sudah ada tanggapan positif," ujar Arist. Menurut d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini