Bekas Kepala Sekolah Diturunkan Jabatannya
TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan telah memberikan sanksi berupa penurunan pangkat dan penundaan gaji berkala serta mutasi kepada Dianawati, bekas Kepala Sekolah Dasar Sukasari 5 Tangerang, yang diduga terlibat kasus korupsi.
Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dari sisi kepegawaian. "Adanya penyimpangan uang sudah diganti dan dikembalikan ke kas sekolah. Kalau sanksi lebih dari itu, kam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini