Kepala Sekolah Dituding Selewengkan Dana Rp 207,7 Juta
TANGERANG -- Badan Pengawas Daerah Kota Tangerang menemukan penyimpangan penggunaan dana sekolah Rp 207,7 juta di Sekolah Dasar Negeri Sukasari 5 Tangerang. Penyimpangan itu terjadi selama 2002-2007 saat pemimpin sekolah itu dijabat oleh Dianawati.
"Anggaran sebesar itu berasal dari dana bantuan pemerintah dan pungutan sekolah," ujar Mutharom, Kepala Bawasda Kota Tangerang, kepada Tempo kemarin. SDN Sukasari 5 itu adalah sekolah unggulan yang memil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini