Sidang Dakwaan Levina I Batal
JAKARTA - Majelis hakim menunda sidang pembacaan dakwaan atas perkara pemalsuan manifes kapal motor Levina I yang terbakar pada Februari lalu, dengan terdakwa Paterus alias Aliong, 36 tahun, karyawan PT Praga Jaya Sentosa cabang Jakarta--perusahaan operator kapal itu--di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.
Namun, terdakwa dan jaksa penuntut umum, Alfred Tasik dan Lukman, tidak hadir. "Kami tidak bisa menjalankan persidangan ini tanpa kehadir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini