Lagi, Perusahaan Berkedok Investasi Dilaporkan
JAKARTA -- Perusahaan investasi PT Gamasmart Karya Utama dilaporkan nasabahnya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu malam lalu. Perusahaan yang mengiming-imingi keuntungan 220,8 persen dalam sembilan bulan itu dituding menggelapkan uang nasabahnya.
Noviansyah Suhir, 33 tahun, salah satu korban Gamasmart, mengatakan perusahaan yang beriklan di Internet itu menawarkan dua program utama. Salah satunya adalah paket investasi tanpa barang dengan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini