Majikan Penganiaya Pembantu Jadi Tersangka
JAKARTA -- Polisi menetapkan Hendarsih Erni W. Sunarsih, penganiaya pembantu hingga tewas, sebagai tersangka. "Dia sudah kami tahan," kata Komisaris Dahana, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jakarta Timur, kemarin.
Dahana menjelaskan penetapan Hendarsih sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, antara lain Boyke, suami Hendarsih, dan Rumini, 20 tahun, pembantu Hendarsih yang lain. Tak hanya menewas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini