121 Kasus Sengketa Tanah Terjadi di Jakarta
JAKARTA -- Sebanyak 121 kasus sengketa tanah terjadi di wilayah DKI Jakarta. Sengketa ini terjadi antarmasyarakat, masyarakat dengan badan hukum, ataupun antarbadan hukum.
"Jumlah tersebut hanya yang ditangani Biro Hukum, belum yang ditangani kota madya," kata Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Jornal Siahaan kemarin di ruang kerjanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto menyatakan kasus sengketa tanah di Meruya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini