maaf email atau password anda salah


107 Rumah di Depok Disegel

Berdiri tanpa izin pemanfaatan ruang dan izin mendirikan bangunan.

arsip tempo : 171403974190.

. tempo : 171403974190.

DEPOK -- Sebanyak 107 unit rumah di Perumahan Bukit Sawangan Asri di RT 03/07 Kampung Prigi, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, kemarin disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Depok.

Kepala Satpol PP Sario Sabani mengemukakan perumahan tersebut telah berdiri tapi tidak memiliki izin pemanfaatan ruang (ITR) dan izin mendirikan bangunan dari dinas bangunan.

Secara hukum, kata Sario, Perumahan Bukit Sawangan Asr

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan