Depok Buat Peraturan Perlindungan Anak dan Perempuan
DEPOK -- Pemerintah Kota Depok akan membuat peraturan daerah tentang perlindungan anak dan perempuan tahun ini. Peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi atau memutus kasus perdagangan orang (trafficking in person), penghapusan eksploitasi seksual komersial anak, serta kekerasan dalam rumah tangga pada anak dan perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera (PMKS) Kota Depok Rendra Fristoto mengatakan peraturan ini akan me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini