Penganiaya Wartawan Lativi Ditangkap
JAKARTA -- Polisi menangkap Maxi Matias Pattinama, 28 tahun, pelaku pengeroyokan wartawan Lativi, Ahmad Sakirin, di ITC Roxy, Jakarta Pusat, Senin lalu. Maxi mengaku hanya merampas handycam wartawan itu, tapi tidak menganiaya.
"Anggota kami melihat langsung tersangka memukul Ahmad," kata Komisaris Augustinus Pangaribuan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat, kemarin.
Ahmad dianiaya oleh sekelompok preman berseragam saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini