Dewan Minta Balai Pengobatan Ditertibkan
DEPOK - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Kuat Sukardiyono, meminta Dinas Kesehatan Kota Depok menertibkan balai pengobatan yang ada di wilayah itu.
Menurut Kuat, ditemukan klinik yang membuka layanan rawat inap dan radiologi. Klinik tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Izin Penyelenggara Pelayanan Kesehatan Swasta Kota Depok. "Itu sangat melanggar. Malpraktek jatuhnya," katanya kepada wart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini