Polisi Tetapkan Tersangka Penganiaya Wartawan
JAKARTA -- Polisi sudah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap Ahmad Sahirin, 27 tahun, wartawan Lativi.
Korban dianiaya oleh sekelompok orang saat terjadi bentrokan dua kelompok yang memperebutkan lahan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 April lalu. "Dalam satu atau dua hari ini, (tersangka) akan kami tangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Augustinus Pangaribuan ketika dihubungi wart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini