Bea-Cukai Sita 4.943 Telepon Seluler
TANGERANG -- Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyita 4.943 unit telepon seluler yang akan diselundupkan melalui terminal kedatangan internasional dan paket pengiriman kantor pos.
Ribuan unit ponsel itu merupakan hasil penyitaan pada 30 April, 3 Mei, dan 7 Mei lalu. Nilai barang tersebut ditaksir Rp 3,6 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat pajak impor yang tak terbayar dalam penyelundupan itu Rp 634 juta. "Pemilik bara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini