Mayoritas Bangunan di Jakarta Tak Layak
JAKARTA - Sebagian besar bangunan bukan rumah di Jakarta belum memenuhi standar kelayakan menggunakan bangunan (KMB). Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI menyatakan, dari sekitar 35 ribu bangunan pertokoan dan perkantoran, hanya 1.897 yang memenuhi standar. "Jauh dari memadai," kata Kepala Dinas P2B DKI Jakarta Hari Sasongko akhir pekan lalu.
Menurut Hari, persyaratan KMB baru dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 2001. Karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini