KPK Dinilai Pasif Usut Reklamasi CPI
MAKASSAR - Direktur Riset dan Data AntiCorruption Committee Sulawesi, Wiwin Suwandi, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi pasif dalam pengusutan dugaan korupsi proyek reklamasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Menurut Wiwin, KPK seharusnya langsung merespons setiap laporan yang telah diterima. "Jangan kemudian meminta data baru lagi. KPK yang seharusnya turun langsung mengecek laporan itu," kata Wiwin kepada Tempo, kemarin.
Wiwin menyay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini