Kejaksaan Tinggi Dinilai Mengulur Penyidikan
MAKASSAR - Wakil Koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengulur penuntasan kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2008. "Belum ada lagi aktivitas penyidikan ataupun perkembangan dari penyidik," kata Kadir kepada Tempo, kemarin.
Kadir mempertanyakan komitmen penyidik kejaksaan untuk melanjutkan pemeriksaan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini