Raperda Pilkades Pangkep Batasi Calon dari Pegawai Negeri
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep terus menggenjot penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) pemilihan kepala desa atau pilkades. Salah satu hal penting adalah pembatasan bagi calon kepala desa yang berlatar belakang pegawai negeri.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, Umar Haya, mengatakan pembatasan itu dilakukan berdasarkan masukan dan pendapat dari masyarakat. Dia mencontohkan perilaku pegawai ne
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini