Bupati Barru Siap Tangkis Dakwaan Jaksa
MAKASSAR - Bupati Barru Andi Idris Syukur bersiap menangkis dakwaan jaksa penuntut umum terkait dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang terhadap dirinya. Ini akan disampaikannya dalam persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, hari ini.
Aliyas Ismail, pengacara terdakwa Andi Idris, mengatakan sudah merampungkan materi eksepsi kasus kliennya itu. Menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini