Pengusaha Rental Wajib Lapor
MAKASSAR - Dinas Perhubungan Makassar meminta pemilik usaha rental mobil melapor ke Dinas Perhubungan Makassar untuk didata. Pendataan itu untuk memudahkan pengawasan jasa angkutan penumpang. "Ini sesuai petunjuk dari Kementerian Perhubungan," kata juru bicara Dinas Perhubungan Makassar, Azis Sila, di kantornya kemarin.
Azis menyarankan agar pemilik usaha rental mobil membentuk badan usaha agar memiliki izin resmi. "Saat ini mobil rental yang diope
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini