Proyek Laboratorium UNM Diduga Melanggar Kontrak
MAKASSAR - Koordinator Bidang Data dan Riset AntiCorruption Committee (ACC) Sulawesi, Wiwin Suwandi, menyatakan pengerjaan Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar diduga melanggar kontrak kerja.
MAKASSAR - Koordinator Bidang Data dan Riset AntiCorruption Committee (ACC) Sulawesi, Wiwin Suwandi, menyatakan pengerjaan Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar diduga melanggar kontrak kerja. Menurut dia, pembayaran sudah 100 persen, sedangkan bangunan belum rampung.
"Kami telah meninjau pembangunan proyek itu, dan pekerjaan baru mencapai sekitar 50 persen," kata Wiwin, kemarin.
Menurut dia, pihaknya menemukan sejumlah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini