Penyidik Berjanji Tuntaskan Kasus Dana Aspirasi
MAKASSAR - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Salahuddin, menyatakan penyidik berjanji menuntaskan kasus dana aspirasi Jeneponto pada 2013. "Berkas lima tersangka sementara dirampungkan," kata Salahuddin, kemarin.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan enam tersangka, yakni legislator Jeneponto periode 2009-2014, masing-masing Syamsuddin, Andi Mappatunru, Alamzah Mahadi Kulle, Burhanuddin, dan Bunsuhari Baso Tika. Satu tersangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini