Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Koperasi

MAKASSAR - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar, Herzen Suryo Pramudityo, menyatakan telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi bantuan pengelolaan dana bergulir koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah pada 2014.
Menurut dia, tim penyidik telah menggelar ekspose dan menyepakati dua alat bukti untuk menjerat pihak yang paling bertanggung jawab. "Identitas tersangka belum bisa kami sampaikan ke publik," kata Herzen, kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini