Wali Kota Tolak IMB untuk GMTD
MAKASSAR - Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto menghentikan sementara pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) kepada PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD). "Selama fasilitas umum dan fasilitas sosial belum diserahkan kepada pemerintah kota, saya hentikan sementara pemberian IMB-nya," kata Wali Kota di kantornya kemarin.
Menurut Danny—panggilan Wali Kota—PT GMTD mengelola 500-an hektare pembangunan properti di kawasan Tanjung Bunga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini