maaf email atau password anda salah


Rancangan Perda Larang Nikah Pengidap HIV/AIDS

Pemerintah Kabupaten Luwu merancang peraturan daerah (perda) yang melarang pernikahan penderita HIV/AIDS. Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengatakan perda itu akan mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi pasangan yang akan menikah. Satu di antaranya tidak boleh mengidap virus HIV/AIDS dan harus dikarantina sebelum menikah.

arsip tempo : 1728198067100.

. tempo : 1728198067100.

BELOPA - Pemerintah Kabupaten Luwu merancang peraturan daerah (perda) yang melarang pernikahan penderita HIV/AIDS. Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengatakan perda itu akan mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi pasangan yang akan menikah. Satu di antaranya tidak boleh mengidap virus HIV/AIDS dan harus dikarantina sebelum menikah.

"Supaya anak yang lahir dari pernikahan itu tidak ikut tertular virus HIV/AIDS," kata Mudzakkar, kemarin. Pengidap HIV/AID

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan