Kejaksaan Kaji Tiga Opsi Kasus Abraham
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman, mengatakan masih mengkaji kebijakan dari Kejaksaan Agung ihwal kelanjutan perkara bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Menurut dia, Kejaksaan tidak dapat mengambil kebijakan tanpa petunjuk dari pemimpin Kejaksaan Agung di Jakarta. "Ada tiga pilihan yang dapat diambil untuk kasus ini," kata Deddy kepada Tempo, kemarin.
Menurut dia, tiga opsi tersebut ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini