Polisi Pastikan Andi Lolo Pemilik Sabu-sabu 1 Kg
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memastikan narkotik jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang disita dari perusahaan jasa pengiriman pada 1 Februari lalu adalah milik tersangka Andi Lolo, 30 tahun. Barang haram senilai Rp 1,2 miliar itu diduga didatangkan dari Malaysia. "Tersangka ini yang mengirim. Dia juga yang menerima," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Kota Besar Makassar, Komisaris Muhamm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini