PPP Kubu Djan: Muktamar Islah Langgar AD/ART
MAKASSAR - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan menolak usul kubu Muhammad Romahurmuziy alias Romy yang menginginkan adanya muktamar perdamaian (islah). Menurut Andi Muhammad Nursidin, Ketua PPP Kabupaten Maros kubu Djan Faridz, muktamar islah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai tersebut.
Alasannya, periode untuk menggelar muktamar islah sudah lewat. Menurut Andi, berdasarkan AD/ART partai, muktamar i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini