Korupsi Pengadaan Lampu Terus Disidik
PAREPARE - Penyidik Kejaksaan Negeri Parepare terus memeriksa para saksi korupsi dana pengadaan penerangan jalan umum (PJU) pada 2014 senilai Rp 1,85 miliar. Kemarin, giliran konsultan perencana CV Menara Smart, Hidayat, yang diperiksa.
"Ini upaya mendapatkan bukti tindakan melawan hukum sebanyak-banyaknya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Risal Nurul Fitri, kemarin. Pemeriksaan saksi yang dilakukan secara maraton bertujuan memperkuat alat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini