Napi Parepare Diduga Anggota Jaringan Bandar Sabu
PAREPARE - Penghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kota Parepare, Johan, 30 tahun, diduga memiliki kaitan dengan AS, bandar sabu-sabu yang dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Polisi menemukan 50 gram sabu saat menangkap Johan di rumahnya di Jalan Mustika, Rappang, Kabupaten Sidrap, Sabtu pekan lalu.
"Seperti apa keterkaitan Johan dengan AS, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," kata Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini