Kejaksaan Diminta Menahan Tersangka Korupsi
MAKASSAR - Lembaga Anti-Corruption Committee Sulawesi Selatan meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menahan tersangka lain dalam perkara korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto. "Kejaksaan jangan diskriminatif memperlakukan tersangka," kata Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib, kemarin.
Dari lima tersangka, Kejaksaan baru menahan bekas anggota DPRD Jeneponto, Syamsuddin, pada Selasa lalu. Empat lainnya, yaitu Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini