HGB Sebagian Ruko di Latanete Plaza Kedaluwarsa
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan mendatangi sembilan rumah toko di Kompleks Pertokoan Latanete Plaza, di Jalan Sungai Saddang, kemarin. Sembilan ruko ini termasuk aset Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan yang dikomersialkan.
"Masa berlaku hak guna bangunan yang dipegang pengusaha di sembilan ruko itu telah berakhir sejak 2011 lalu," kata Natsir, Ketua Tim Lapangan Satpol PP, di lokasi kemarin.
Dia mengatakan telah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini