Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bolangi di Kabupaten Gowa, Erwedi, menyatakan akan memecat anak buahnya, Septian Kosasih. Pemecatan akan dilakukan jika di persidangan Septian terbukti menyelundupkan narkoba seberat 400 gram ke dalam LP. Narkoba itu milik narapidana Eddy Kallo. "Kalau terbukti bersalah di pengadilan, kami pasti menjatuhkan sanksi seberat-beratnya, bisa sampai pemecatan," kata Erwedi saat dihubungi Tempo, kemarin.
MAKASSAR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bolangi di Kabupaten Gowa, Erwedi, menyatakan akan memecat anak buahnya, Septian Kosasih. Pemecatan akan dilakukan jika di persidangan Septian terbukti menyelundupkan narkoba seberat 400 gram ke dalam LP. Narkoba itu milik narapidana Eddy Kallo. "Kalau terbukti bersalah di pengadilan, kami pasti menjatuhkan sanksi seberat-beratnya, bisa sampai pemecatan," kata Erwedi saat dihubungi Tempo, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.