maaf email atau password anda salah


PPP Versi Djan Faridz Klaim Akan Disahkan pada 15 Januari

Kubu Romahurmuziy menganggap tidak mungkin.

arsip tempo : 171402003981.

. tempo : 171402003981.
MAKASSAR — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz mengklaim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengesahkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar Jakarta setelah tim 10 bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Kemenkum HAM berjanji 15 Januari SK kepengurusan hasil Muktamar Jakarta yang diketuai pak Djan Faridz akan disahkan," ujar Sekretaris PPP Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz, Muham

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan