MAKASSAR — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz mengklaim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengesahkan Surat Keputusan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar Jakarta setelah tim 10 bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kemenkum HAM berjanji 15 Januari SK kepengurusan hasil Muktamar Jakarta yang diketuai pak Djan Faridz akan disahkan," ujar Sekretaris PPP Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz, Muham
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.