MAKASSAR - Dinas Energi Sumber Daya Energi Mineral Sulawesi Selatan menyatakan jumlah tambang ilegal meningkat tajam dari 226 pada 2014 menjadi 348 pada 2015. Beberapa daerah yang memiliki pertambangan liar antara lain Kabupaten Bone, yang mencapai 65 tambang; Bantaeng (40), Pinrang (28), Bulukumba (27), dan sisanya Gowa, Jeneponto, serta beberapa daerah lain.
"Rata-rata ini tambang golongan C, seperti batu gunung, batu kali, sirtu, pasir, tanah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.