Disidik Jaksa, Unit PJU Ganti Alat Bukti Lampu Jalan
PAREPARE - Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Risal Nurul Fitri menyesalkan tindakan Unit Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan yang mengganti bola lampu untuk penerangan jalan umum di Jalan Bau Masepe pada November 2015. Ia khawatir penyidik kesulitan menggarap kasus korupsi pengadaan lampu jalan pada 2014 itu. "Itu barang bukti. Jangan sampai ada langkah mengaburkan tindakan melawan hukum," kata Risal kemarin.
Setel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini