maaf email atau password anda salah


Usaha Mikro-Kecil yang Tak Patuhi UMK Sulit Ditindak

arsip tempo : 171399631597.

. tempo : 171399631597.

MAKASSAR — Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Andi Bukti Djufri mengakui pihaknya kesulitan dalam menindak para pelaku usaha mikro-kecil yang tidak mematuhi aturan Upah Minimum Kota (UMK) 2016 sebesar Rp 2.313.625 per bulan. “Kalau dipaksa, mereka mengancam menutup usahanya, yang bisa berdampak meningkatnya jumlah penganggur,” ujar dia, kepada Tempo, kemarin.

Menurut Bukti, saat ini terdapat 5.700 perusahaan mikro dan kecil. Badan usa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan