Santunan untuk Korban KM Marina Disiapkan
MAKASSAR - Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan Barat, M. Evert Yulianto, menyatakan pihaknya siap membayarkan santunan kepada korban maupun ahli waris korban tenggelamnya Kapal Motor Marina 2B. Nominal santunan berbeda-berbeda, bergantung kondisi korban kapal nahas tersebut. "Korban meninggal akan diberikan santunan Rp 25 juta buat ahli warisnya yang sah," kata Evert kemarin.
Tidak berbeda dengan korban tewas, menurut Evert,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini