Tersangka Dana Aspirasi Segera ke Pengadilan
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi dana aspirasi di Kabupaten Jeneponto 2013. "Awal tahun depan sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Muliadi, kemarin.
Penyidik menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jeneponto Andi Mappatunru, mantan Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD Jeneponto Alam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini