Kejaksaan Hentikan Kasus Proyek Laboratorium
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Laboratorium Mikrobiologi dan Genetika Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar. "Uang kerugian telah dikembalikan ke kas negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Deddy Suwardy Surachman, kemarin.
Deddy mengatakan kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 75 juta. Nilai itu didasari pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh ahli konstruksi dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini