Polisi Ciduk Komplotan Pengedar Sabu di Mamuju
MAKASSAR - Aparat Kepolisian Resor Mamuju, Sulawesi Barat, sejak Ahad lalu hingga kemarin dinihari, menciduk komplotan pengedar sabu di Mamuju. Salah seorang dari mereka adalah Dadang Rahmat alias Elias, 36 tahun, yang tergolong bandar.
Kepala Polres Mamuju Ajun Komisaris Besar Eko Wagiyanto mengatakan Dadang ditangkap bersama dua teman perempuannya di Jalan A.P. Pettarani, Mamuju, atas petunjuk dua kurirnya, Herman, 20 tahun dan Supriadi 26 tah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini