Penyelidik Terhambat Bukti Kerugian Negara
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman mengatakan penyelidik kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Labuang Baji terhambat bukti kerugian keuangan negara. "Tim audit masih meminta dokumen tambahan," kata Deddy kemarin.
Pekan lalu, kata Deddy, penyelidik menggelar ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan yang menghitung kerugian nega
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini