KPU Luwu Utara dan Bulukumba Terancam Sanksi
MAKASSAR - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Luwu Utara, Rahmat, mengatakan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Luwu Utara dapat dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen dalam perkara calon bupati inkumben, Arifin Junaidi. KPU hanya mencantumkan sekolah dasar dalam riwayat pendidikan Arifin, bukan strata satu seperti yang seharusnya.
Akibat kekeliruan itu, Arifin, yang kalah oleh pesaingnya, Indah Putri IndrianiMuhammad Thahar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini