MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengkaji kembali perkara korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang Makassar pada 2007. "Penyelidikan kasus bisa saja dilanjutkan bila ditemukan keterlibatan pihak lain," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Muliadi, kemarin.
Kejaksaan menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi di Makassar untuk bekas Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.