maaf email atau password anda salah


Polisi Ungkap Penebangan Liar di Hutan Lindung

BELOPA - Kepolisian Resor Luwu menyita 20 meter kubik kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar di kawasan hutan lindung. Penyitaan dilakukan saat kayu akan diangkut dari Desa Mappetajang menuju Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Polisi juga menahan dua mobil jenis hardtop bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut kayu-kayu itu. Dua sopir mobil, Pardi, 30 tahun; dan Syamsul Haeruddin, 23 tahun, juga ditahan. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Lengkong, Kecamatan Bua.

arsip tempo : 171407994166.

. tempo : 171407994166.

BELOPA - Kepolisian Resor Luwu menyita 20 meter kubik kayu olahan yang diduga hasil penebangan liar di kawasan hutan lindung. Penyitaan dilakukan saat kayu akan diangkut dari Desa Mappetajang menuju Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Polisi juga menahan dua mobil jenis hardtop bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut kayu-kayu itu. Dua sopir mobil, Pardi, 30 tahun; dan Syamsul Haeruddin, 23 tahun, juga ditahan. Keduanya tercatat sebagai warga Des

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan