Hasil Audit Dana Kampanye Diumumkan 24 Desember
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menjadwalkan proses audit dana kampanye pemilihan kepala daerah pada 7-22 Desember. Audit tersebut akan dilakukan oleh akuntan publik.
"Laporan (dana kampanye) itu akan diserahkan ke kantor akuntan publik pada 7–8 Desember. Proses audit akan dilakukan pada 7-22 Desember. Adapun pengumuman hasil audit oleh KPU setempat akan dilakukan pada 24-26 Desember," kata anggota KPU Sulawesi Selatan, Khaerul Mannan, kemarin.
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menjadwalkan proses audit dana kampanye pemilihan kepala daerah pada 7-22 Desember. Audit tersebut akan dilakukan oleh akuntan publik.
"Laporan (dana kampanye) itu akan diserahkan ke kantor akuntan publik pada 7–8 Desember. Proses audit akan dilakukan pada 7-22 Desember. Adapun pengumuman hasil audit oleh KPU setempat akan dilakukan pada 24-26 Desember," kata anggota KPU Sulawesi Selatan, K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini