Terduga Bandar Narkotik Dibebaskan Lagi
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat membebaskan kembali Mukhlis alias Ollo, 36 tahun. Padahal, ia ditangkap pada Senin lalu sebagai terduga bandar besar sabu di Kabupaten Sidrap.
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat membebaskan kembali Mukhlis alias Ollo, 36 tahun. Padahal, ia ditangkap pada Senin lalu sebagai terduga bandar besar sabu di Kabupaten Sidrap.
Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar mengatakan polisi belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan tersangka dan menahan Mukhlis. Sesuai dengan prosedur pengusutan kasus narkotik, kepolisian memiliki wakt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini