Transparansi penanganan kasus pencurian 38 batang pohon pinus di kawasan hutan produksi terbatas di Dusun Laiya, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, dipertanyakan. Kepolisian setempat diminta serius dan tegas menyeret siapa pun yang terlibat dalam penebangan liar itu.
SINJAI - Transparansi penanganan kasus pencurian 38 batang pohon pinus di kawasan hutan produksi terbatas di Dusun Laiya, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, dipertanyakan. Kepolisian setempat diminta serius dan tegas menyeret siapa pun yang terlibat dalam penebangan liar itu.
Termasuk bila ada pejabat kepolisian yang terlibat, bahkan menikmati hasilnya. "Sikap Polres yang tidak serius dan transparan bisa menimbulkan penilaian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.