Eks Direktur PDAM Perkarakan Radarpare.com
PAREPARE - Mantan pelaksana tugas Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare, Muh Sukri, melaporkan radarpare.com ke Kepolisian Resor Parepare, kemarin. Media online itu dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena menulis berita berjudul "Sukri Cs Mengadu ke Dewan Terkait Penonaktifan PJS Direktur PDAM" pada 14 Agustus lalu.
"Itu berita fitnah," kata Sukri, yang didampingi keluarganya saat melapor ke Polres, kemarin. Ia men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini