OJK Proses Tiga Kasus Pidana Perbankan
MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan kantor regional Sulawesi, Maluku, dan Papua kini sedang menangani tiga kasus tindak pidana perbankan.
"Satu kasus di Sulawesi Selatan," kata Gamal Abdul Kahar, Kepala Bagian Perizinan Kantor Regional OJK Sulawesi, Maluku, dan Papua, di sela kegiatan sosialisasi penanganan dugaan tindak pidana perbankan di Hotel Novotel, Makassar, kemarin.
Gamal menjelaskan, kasus yang terjadi di provinsi ini berupa kasus dugaan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini